
31 Batang Ganja Ditemukan di Empat Lawang, Polisi Selidiki Pemiliknya
31 batang ganja ditemukan di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan. Penemuan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan adanya tanaman mencurigakan di area perkebunan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tanaman ganja yang disembunyikan di lahan terpencil.
Kronologi Penemuan 31 Batang Ganja
Kapolres Empat Lawang, AKBP , mengungkapkan bahwa tim kepolisian menerima laporan dari warga setempat pada . Setelah dilakukan penyelidikan dan penyisiran, polisi akhirnya menemukan 31 batang tanaman ganja yang sudah tumbuh subur dengan tinggi mencapai .
“Kami langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat tiba di lokasi, tim menemukan puluhan batang ganja yang ditanam secara tersembunyi di antara tanaman lain,” ujar Kapolres.
Penyelidikan dan Dugaan Pemilik
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik dan penanam ganja tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Dugaan sementara, tanaman ini ditanam oleh jaringan pengedar yang beroperasi di sekitar wilayah Empat Lawang.
Selain itu, tim kepolisian juga menduga bahwa lahan tersebut sudah lama digunakan untuk menanam ganja. Hal ini diperkuat dengan kondisi tanaman yang terlihat sudah cukup lama tumbuh dan tertata rapi.
Barang Bukti dan Langkah Hukum
Seluruh batang ganja yang ditemukan telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja ini.
Kapolres Empat Lawang mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Empat Lawang. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan narkoba ini,” tambahnya.
Saat ini, tim kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik penemuan ganja ini.