
Kapolres Empat Lawang Berjalan Kaki 9 Jam, Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare
Kapolres Empat Lawang, AKBP Hendra Saputra, melakukan perjalanan luar biasa untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di daerahnya. Dalam upayanya untuk memerangi peredaran narkoba, ia rela berjalan kaki selama 9 jam melewati medan berat untuk menemukan ladang ganja seluas 2 hektare yang tersembunyi di kawasan hutan sekitar Desa Sumber Agung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Perjalanan Menantang
Perjalanan panjang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya ladang ganja yang dikelola oleh kelompok tertentu di kawasan hutan terpencil. Dengan tekad kuat untuk mengungkapnya, Kapolres bersama sejumlah anggotanya memilih untuk berjalan kaki, karena akses kendaraan ke lokasi tersebut sangat terbatas. Mereka melintasi jalan setapak, menyeberangi sungai, dan melewati hutan lebat untuk sampai ke ladang ganja tersebut.
“Ini adalah langkah yang harus kami tempuh untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Kami tidak akan berhenti sampai kami berhasil memusnahkan semua ladang ganja yang ada di Empat Lawang,” ujar Kapolres Hendra Saputra setelah tiba di lokasi.
Temuan Ladang Ganja
Setelah perjalanan panjang, Kapolres dan timnya akhirnya sampai di lokasi yang dimaksud. Ladang ganja yang ditemukan seluas 2 hektare tersebut dikelola dengan rapi dan tersembunyi dengan baik di dalam hutan. Ganja-ganja tersebut ditanam di lahan yang cukup luas dan tampak siap untuk dipanen.
Petugas segera melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja tersebut dengan cara mencabut dan membakar tanaman yang telah ditemukan. Proses pemusnahan berlangsung hingga sore hari dan melibatkan banyak petugas dari Polres Empat Lawang dan pihak terkait lainnya.
“Kami berhasil memusnahkan sekitar 2 hektare ladang ganja yang diperkirakan akan menghasilkan ribuan batang ganja siap panen. Ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tambah Kapolres.
Dukungan dari Masyarakat
Kapolres juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan ladang ganja tersebut. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat terus aktif melaporkan jika menemukan informasi terkait kejahatan narkoba atau kegiatan ilegal lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini. Kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kapolres Hendra.
Penutupan
Penemuan ladang ganja ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Empat Lawang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dengan upaya keras Kapolres dan tim, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Kapolres Empat Lawang berjanji akan terus berjuang untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.