Lapas Narkotika Muara Sabak Gelar Razia Gabungan

Lapas Narkotika  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menggelar razia gabungan bersama aparat TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Razia tersebut berlangsung pada Kamis pagi, 3 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Lapas Narkotika Tujuan Razia Gabungan

Razia ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta memperkuat komitmen terhadap program zero-HALINAR, yaitu tanpa handphone, pungli, dan narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang.

Sasaran dan Proses Pelaksanaan

Razia dilaksanakan secara menyeluruh dan acak di tiga blok hunian warga binaan. Petugas memeriksa isi kamar, badan narapidana, serta barang bawaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan. Pemeriksaan menyasar alat komunikasi, narkotika, senjata rakitan, serta benda tajam yang berpotensi membahayakan keamanan.

Hasil Pemeriksaan dan Temuan

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang seperti kabel rakitan, pemantik api, paku, sendok besi, kipas mini, dan alat cukur elektrik. Meski demikian, tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam razia kali ini. Pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan terhadap beberapa narapidana yang dicurigai.

Pernyataan Pejabat Lapas

Kepala KPLP menyatakan bahwa razia ini merupakan program rutin yang akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif. Sementara itu, Kalapas Narkotika Muara Sabak menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menjaga keamanan dan integritas lapas. Sinergi ini dinilai sangat penting untuk mewujudkan lapas yang bebas dari peredaran gelap narkoba dan benda terlarang lainnya.

Langkah Ke Depan

Pihak lapas menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus berlanjut secara berkala, baik dalam bentuk penggeledahan rutin maupun razia insidentil. Selain langkah represif, upaya pencegahan melalui pembinaan juga akan ditingkatkan guna membentuk warga binaan yang lebih sadar hukum dan siap kembali ke masyarakat.