Pencuri Handphone dan Penadah Diamankan Aparat

Pencuri Handphone Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang meresahkan warga. Tidak hanya pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah yang diduga turut terlibat dalam peredaran barang hasil kejahatan tersebut.

Pencurian Terjadi di Kawasan Perumahan

Peristiwa pencurian terjadi pada akhir Mei 2025 di salah satu rumah warga di kawasan Perumahan Benda Indah. Pelaku, berinisial RA (23), diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela saat penghuni tengah tertidur.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Dimas Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku mengambil dua unit handphone dan sejumlah uang tunai, lalu melarikan diri tanpa jejak. “Berdasarkan laporan korban dan hasil rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” jelasnya, Jumat (6/6/2025).

Penadah Diringkus di Wilayah Berbeda

Setelah menangkap RA di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, aparat melakukan pengembangan kasus. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual barang curian tersebut kepada seseorang di Pasar Jati, Jakarta Barat.

Polisi kemudian berhasil mengamankan penadah berinisial SN (35), yang diketahui telah beberapa kali membeli barang elektronik dari RA. Saat diamankan, SN sedang menawarkan salah satu ponsel curian kepada pembeli lain.

“Penadah memiliki peran penting dalam rantai peredaran barang curian. Tanpa mereka, pelaku pencurian sulit menjual hasil kejahatannya,” tambah Kompol Dimas.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua unit ponsel, uang hasil penjualan, dan kartu SIM milik korban. Saat ini, keduanya ditahan di Mapolsek Cipondoh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan SN dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, yang masing-masing diancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Imbauan untuk Warga

Polisi mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman warga,” tegas Kompol Dimas.