Polisi Amankan Puluhan Wanita Pemandu Karaoke

Polisi Amankan  Puluhan wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu diamankan oleh aparat kepolisian dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya, Minggu malam. Razia ini digelar sebagai bagian dari operasi penegakan ketertiban menjelang Bulan Suci Ramadan.

Razia Digelar Serentak di Beberapa Lokasi

Operasi dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Surabaya, dan TNI. Razia menyasar beberapa kafe karaoke yang diduga melanggar jam operasional serta aturan izin usaha.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Arief Hidayat, sedikitnya 32 wanita pemandu lagu diamankan dari tiga lokasi berbeda. “Sebagian besar tidak memiliki identitas resmi atau izin bekerja di tempat tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Polisi Amankan Sebagian Masih di Bawah Umur

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pemandu lagu yang masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk proses pembinaan bagi mereka yang masih di bawah umur,” tambah Arief.

Tempat Hiburan Diduga Langgar Aturan

Beberapa tempat hiburan yang dirazia diduga telah melanggar izin usaha, termasuk beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan. Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti minuman keras dan daftar absensi pekerja.

Sementara itu, pemilik usaha akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan bisa dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Operasi Akan Terus Berlanjut

Kepolisian menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digelar selama bulan Ramadan. Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum dan mengurangi potensi gangguan sosial.

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk menaati aturan dan menjaga ketenangan selama Ramadan. Ini juga bentuk perlindungan bagi para pekerja,” tutup Kapolrestabes.