
Satgas Halal Kepri Sidak Produk Mengandung Porcine
Satgas Halal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern dan swalayan, Senin (12/5/2025). Dalam sidak ini, tim menemukan beberapa produk olahan impor yang mengandung porcine (babi), namun tidak mencantumkan label peringatan dalam bahasa Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi halal, khususnya menjelang momentum Hari Raya Idul Adha. Selain itu, sidak juga bertujuan untuk mencegah beredarnya produk yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Temuan Produk Bermasalah dan Tindak Lanjut
Menurut Ketua Satgas Halal Kepri, H. Zulkarnaen, tim menemukan lebih dari lima jenis produk makanan ringan dan suplemen yang terindikasi mengandung gelatin berbasis porcine. Meskipun secara legal diimpor, beberapa di antaranya tidak menampilkan informasi bahan secara jelas dan transparan.
“Produk impor ini tidak sepenuhnya melanggar hukum, namun wajib mencantumkan label yang bisa dipahami konsumen Indonesia. Apalagi jika mengandung bahan non-halal,” jelas Zulkarnaen. Oleh karena itu, produk-produk tersebut sementara ditarik dari rak untuk proses klarifikasi.
Koordinasi dengan BPOM dan Kementerian Agama
Sebagai langkah lanjutan, Satgas Halal Kepri akan berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk mendalami perizinan dan kandungan produk tersebut. Selain itu, para pemilik toko diberi peringatan agar lebih teliti dalam memeriksa label halal pada barang dagangannya.
“Ini bukan sekadar pengawasan, tapi juga edukasi. Kami ingin pelaku usaha benar-benar paham pentingnya sertifikasi halal,” tambah Zulkarnaen.
Imbauan kepada Masyarakat dan Konsumen
Satgas Halal juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk, khususnya makanan dan suplemen impor. Konsumen diharapkan selalu memeriksa label komposisi dan memastikan adanya logo halal dari lembaga resmi.
Jika menemukan produk mencurigakan, warga dipersilakan melaporkan kepada Satgas atau pihak berwenang terdekat. Tujuannya agar proses pengawasan menjadi lebih menyeluruh dan partisipatif.
Kesimpulan: Pengawasan Halal Butuh Peran Semua Pihak
Sidak produk mengandung porcine oleh Satgas Halal Kepri menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen Muslim. Namun demikian, keberhasilan pengawasan halal juga memerlukan peran aktif pelaku usaha dan masyarakat agar pasar tetap aman, transparan, dan sesuai syariat.