
Seorang dokter di Empat Lawang Lapor ke Polisi Diduga Diperas Oknum LSM
Seorang dokter yang bertugas di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Empat Lawang melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke pihak kepolisian. Dokter tersebut mengklaim telah menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku dari LSM dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Kejadian Pemerasan yang Dituduhkan Seorang dokter
Peristiwa tersebut bermula ketika oknum LSM mendatangi dokter tersebut dan mengancam akan melaporkannya ke pihak berwenang dengan tuduhan pelanggaran kode etik profesi. Dalam pertemuan yang terjadi pada awal Februari 2025 itu, oknum LSM meminta sejumlah uang sebagai bentuk “penyelesaian” tanpa ada proses hukum yang jelas.
“Saya merasa tertekan karena mereka datang dan menuduh saya tanpa bukti yang jelas. Mereka meminta uang agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum, yang jelas merugikan saya dan membuat saya merasa terancam,” ujar dokter yang tidak ingin disebutkan namanya.
Laporan ke Pihak Kepolisian Seorang dokter
Merasa dirugikan dan terancam, dokter tersebut akhirnya melapor ke Polres Empat Lawang untuk meminta perlindungan dan tindakan hukum. Dalam laporan yang dibuat, ia menyebutkan bahwa oknum LSM tersebut melakukan pemerasan dengan modus mencari kesalahan yang tidak pernah dilakukan.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Firman Asyaf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan menyelidiki kasus ini dengan serius dan berusaha menemukan identitas oknum LSM yang terlibat,” tegas Kapolres.
Tanggapan dari Pihak LSM
Mengenai tuduhan pemerasan tersebut, pihak LSM yang disebutkan dalam laporan membantah segala tuduhan yang diarahkan kepada mereka. Mereka mengklaim bahwa lembaga mereka hanya menjalankan fungsi sebagai pengawas dan advokat sesuai dengan tujuan mereka.
“Kami merasa sangat disayangkan atas tuduhan ini. Kami akan memberikan klarifikasi dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” ujar salah satu perwakilan LSM yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan Hukum dan Harapan Masyarakat
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, yang khawatir akan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi untuk keuntungan pribadi. Masyarakat pun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap fakta yang sesungguhnya dan memberikan keadilan.
“Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga sosial sangat penting. Kami berharap pihak berwajib akan menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan,” kata seorang warga Empat Lawang.
Penutupan
Kasus dugaan pemerasan ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap oknum yang memanfaatkan nama lembaga untuk tujuan pribadi. Oleh karena itu, polisi diharapkan bisa mengungkap kebenaran secara objektif demi keadilan bagi korban dan masyarakat.