
Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon Ditutup Tanpa Kompromi
Tambang Ilegal Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat penegak hukum menutup aktivitas tambang ilegal di wilayah Argasunya, Kecamatan Harjamukti, tanpa kompromi. Penutupan ini dilakukan setelah aktivitas tambang tersebut dinilai meresahkan dan merusak lingkungan.
Penertiban Dilandasi Laporan Warga
Penertiban tambang dilakukan pada Senin (24/6), menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait dampak lingkungan dan kebisingan yang ditimbulkan. Warga juga mengeluhkan rusaknya jalan akibat lalu lintas truk pengangkut hasil galian.
“Sudah cukup lama masyarakat merasa terganggu. Ini bukan hanya masalah legalitas, tapi juga soal keselamatan dan dampak lingkungan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Budi Santosa.
Pemerintah Kota Bertindak Tegas
Selain menurunkan Satpol PP, operasi penutupan turut melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Lokasi tambang langsung disegel, sementara alat berat yang digunakan turut diamankan.
Menurut Wali Kota Cirebon, penutupan tambang ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aktivitas ilegal merusak wilayahnya.
“Kami tidak ingin ada kompromi dalam urusan ini. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas,” ujarnya.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Aktivitas tambang liar tersebut diduga menyebabkan kerusakan kontur tanah, longsor kecil, serta pencemaran air di sekitar permukiman warga. Selain itu, aktivitas tambang berlangsung tanpa izin resmi atau dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dinas Lingkungan Hidup mencatat bahwa lokasi tambang juga berada dekat area resapan air dan kawasan hijau yang seharusnya dilindungi.
Penyelidikan dan Proses Hukum Berlanjut
Sementara itu, pihak kepolisian tengah menyelidiki pemilik tambang dan pihak-pihak yang terlibat dalam operasionalnya. Jika terbukti melanggar hukum, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Minerba dan ketentuan pidana lingkungan hidup.
“Kami sedang mengumpulkan bukti tambahan. Proses hukum tetap berjalan,” kata Kapolsek Harjamukti, Kompol Andi Setiawan.
Imbauan Pemerintah kepada Warga
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Cirebon mengimbau warga agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di wilayah mereka.
“Pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jangan korbankan masa depan demi keuntungan sesaat,” pungkas Wali Kota.