
Tiga Pria di Empat Lawang Akan Direhabilitasi Usai Tertangkap Konsumsi Narkoba, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur
Tiga pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diamankan polisi setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dari ketiga pelaku, satu di antaranya masih di bawah umur. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian memutuskan untuk merehabilitasi mereka guna mendapatkan pemulihan dari ketergantungan narkoba.
Penggerebekan dan Penangkapan Tiga Pria di Empat Lawang
Ketiga pelaku diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Empat Lawang dalam operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Tebing Tinggi. Polisi menemukan alat isap sabu (bong) serta sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan penggunaan narkoba.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Suparman, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung membawa para pelaku untuk dilakukan tes urine. Hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba.
“Kami mengamankan tiga orang, salah satunya masih di bawah umur. Berdasarkan hasil asesmen, mereka akan menjalani rehabilitasi karena termasuk pengguna dan bukan pengedar,” ujar AKBP Suparman.
Proses Rehabilitasi bagi Pengguna Tiga Pria di Empat Lawang
Menurut pihak kepolisian, program rehabilitasi ini merupakan langkah untuk membantu para pengguna lepas dari ketergantungan narkoba. Proses rehabilitasi akan dilakukan di Balai Rehabilitasi yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Rehabilitasi dilakukan agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal dan tidak terjerumus lebih dalam ke dunia narkoba,” tambahnya.
Peringatan bagi Masyarakat
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama di kalangan remaja. Ia meminta peran serta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan tindakan tegas untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Empat Lawang. Jika ada informasi mengenai peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Dengan adanya upaya rehabilitasi, diharapkan para pelaku dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.