
Jerat Manis TPPO Dijanjikan Gaji Besar, Berakhir Jadi Korban
TPPO Perdagangan orang masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin canggih, dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan layak di luar negeri. Namun, kenyataannya, banyak korban justru berakhir dalam eksploitasi dan perbudakan modern.
Dijanjikan Masa Depan Cerah, Berujung Mimpi Buruk
Banyak korban TPPO tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di negara seperti Malaysia, Singapura, Timur Tengah, hingga Eropa. Mereka dijanjikan bekerja di sektor formal seperti perhotelan, restoran, atau industri manufaktur. Namun, setelah tiba di negara tujuan, kenyataan pahit menanti.
“Saya dijanjikan kerja sebagai pelayan restoran dengan gaji Rp 15 juta per bulan, tetapi setibanya di sana, paspor saya disita dan saya dipaksa bekerja tanpa bayaran,” ujar salah satu korban yang berhasil diselamatkan.
Selain eksploitasi tenaga kerja, banyak korban juga mengalami penyiksaan fisik, pelecehan, bahkan dijual ke jaringan prostitusi. Sayangnya, tidak sedikit yang sulit melarikan diri karena dokumen mereka telah ditahan oleh para pelaku.
Modus Baru TPPO: Perekrutan via Media Sosial
Modus TPPO semakin beragam. Kini, banyak sindikat memanfaatkan media sosial untuk mencari korban. Mereka memasang iklan lowongan kerja dengan syarat mudah dan proses cepat. Bahkan, ada yang menawarkan pengurusan dokumen gratis untuk menarik minat pencari kerja.
“Kami menemukan banyak kasus di mana korban direkrut melalui WhatsApp dan Facebook. Mereka diberangkatkan secara ilegal tanpa dokumen resmi,” kata
Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan
Polisi terus memburu jaringan yang beroperasi di berbagai daerah. Beberapa sindikat telah dibongkar dan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan . Hukuman bagi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jika menemukan indikasi , segera laporkan ke posko pengaduan atau pihak kepolisian.
Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi, diharapkan kasus bisa diminimalisir dan masyarakat terlindungi dari jebakan jerat manis para pelaku kejahatan ini.