
Warga Palembang Keluhkan Biaya Lampu Jalan, Dishub Tegaskan Tak Ada Pungli
Warga Palembang Belakangan ini, sejumlah warga Palembang mengeluhkan biaya tambahan yang dikenakan terkait penggunaan lampu jalan. Mereka merasa terbebani dengan biaya yang dianggap tidak jelas dan tidak wajar. Isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menegaskan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam biaya tersebut.
Warga Mengeluhkan Biaya Lampu Jalan
Keluhan warga mengenai biaya lampu jalan muncul setelah adanya tagihan yang dianggap tidak transparan. Beberapa warga melaporkan bahwa mereka dikenakan biaya tambahan yang tidak pernah diinformasikan sebelumnya. “Saya tidak tahu dari mana asal biaya ini. Harusnya ada penjelasan yang jelas,” ujar salah satu warga yang merasa kebingungan.
Dishub Palembang Klarifikasi Isu Pungli
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan Palembang segera memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa biaya yang dikenakan untuk penggunaan lampu jalan merupakan bagian dari program pemeliharaan infrastruktur kota. “Kami pastikan bahwa tidak ada pungli dalam proses ini. Semua biaya yang dikenakan sudah melalui prosedur yang benar dan transparan,” ungkap Kepala Dishub Palembang.
Transparansi dalam Proses Pembayaran
Dishub juga menjelaskan bahwa setiap warga yang dikenakan biaya untuk lampu jalan akan mendapatkan rincian yang jelas mengenai tagihan tersebut. “Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam segala hal, termasuk dalam pengelolaan biaya lampu jalan,” tambahnya.
Solusi untuk Mengatasi Kebingungan Warga
Untuk memastikan tidak ada kebingungan lebih lanjut, Dishub Palembang berencana untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga dapat lebih memahami sistem pengenaan biaya lampu jalan dan cara pembayarannya. Selain itu, Dishub juga akan memperbaiki saluran komunikasi agar warga bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait hal ini.
Harapan untuk Keterbukaan dan Kepuasan Warga
Dengan adanya klarifikasi ini, Dishub berharap bisa meredakan kekhawatiran warga Palembang terkait biaya lampu jalan. Mereka juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar warga merasa puas dan tidak ada lagi kebingungan di masa depan.