
Pecatan Polisi di Merangin Ditangkap saat Nyabu dalam Kamar Rumah
Pecatan Polisi anggota polisi di Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap aparat kepolisian saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Merangin.
Penangkapan di Lokasi Persembunyian
Kapolres Merangin, AKBP Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa mantan polisi berinisial A (38) ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa tersangka sering menggunakan sabu di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang mengonsumsi sabu,” ujar AKBP Rahmat.
Saat ditangkap, tersangka tidak bisa mengelak. Polisi menemukan alat hisap sabu (bong) dan sejumlah barang bukti lainnya di lokasi kejadian.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 1 paket kecil sabu siap pakai
- 1 set alat hisap sabu (bong)
- Korek api dan pipet kaca
- Telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pengedar
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka merupakan mantan anggota kepolisian yang diberhentikan dari jabatannya beberapa tahun lalu karena kasus pelanggaran disiplin.
Pernah Terlibat Kasus Serupa
Berdasarkan catatan kepolisian, A diketahui sudah beberapa kali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia sebelumnya telah menjalani proses hukum, namun kembali terjerumus ke dalam dunia narkoba setelah bebas.
“Tersangka sudah pernah kami amankan dalam kasus serupa, namun ternyata masih mengulangi perbuatannya. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Saat ini, tersangka A telah diamankan di Mapolres Merangin dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang berhubungan dengan tersangka.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolres Merangin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah Merangin. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus berupaya menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk mantan aparat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.