
Kapolda Babel Cek Kasus Penyelundupan Timah ke Singapura
Kapolda Babel Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, turun langsung meninjau penanganan kasus dugaan penyelundupan timah ke Singapura yang kini tengah menjadi sorotan publik. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kasus Diduga Libatkan Jaringan Terorganisir
Menurut keterangan awal dari penyidik Ditreskrimsus Polda Babel, penyelundupan timah diduga dilakukan oleh jaringan yang terorganisir dengan modus pemalsuan dokumen ekspor. Timah hasil tambang ilegal itu diduga dikemas dan dikirim melalui jalur laut dari pelabuhan-pelabuhan kecil.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas ini sudah berlangsung selama beberapa bulan. Kami masih terus mendalami siapa saja yang terlibat,” ujar Irjen Yan Sultra kepada wartawan, Rabu (5/6/2025).
Kapolda Babel Kerugian Negara Ditaksir Miliaran Rupiah
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa penyelundupan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan ekspor dan pajak. Timah yang diselundupkan diperkirakan mencapai ratusan ton, dengan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
“Negara kehilangan potensi pendapatan karena aktivitas ekspor ilegal ini tidak tercatat secara resmi,” tambahnya.
Bekerja Sama dengan Bea Cukai dan PPATK
Dalam menangani kasus ini, Polda Babel menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini penting untuk melacak aliran uang dan memastikan penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
“Jika terbukti ada keterlibatan pihak perusahaan besar atau pejabat tertentu, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.
Masyarakat Diimbau Ikut Awasi Tambang Ilegal
Sebagai bagian dari pencegahan, Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan tambang ilegal di sekitar mereka. Ia menekankan bahwa praktik penambangan tanpa izin dan penyelundupan hasil tambang akan merusak lingkungan dan perekonomian lokal.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.