Polres Empat Lawang Sumsel Gerebek Ladang Ganja Siap Panen Seluas 2 Hektare, 1 Orang Ditangkap

Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menggagalkan peredaran ganja dengan menggerebek ladang ganja siap panen seluas dua hektare. Ladang tersebut ditemukan di hutan salah satu desa pada Kamis, 17 Januari 2025. Seorang tersangka yang diduga pemilik ladang ganja diamankan.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Adi Prasetyo, menjelaskan penggerebekan ini berdasarkan informasi yang diterima. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengetahui lokasi ladang ganja yang terpencil dan sulit dijangkau. Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Empat Lawang, TNI, dan BNNP Sumsel pun melakukan penggerebekan.

Polres Empat Ladang Ganja Siap Panen 

Di lokasi, petugas menemukan ribuan batang ganja yang siap dipanen. Mereka juga menemukan peralatan pertanian untuk merawat tanaman tersebut. Diperkirakan ladang itu dapat menghasilkan ribuan kilogram ganja kering.

“Ladang ganja ini luasnya sekitar dua hektare, dan sebagian besar tanaman sudah siap dipanen. Kami langsung musnahkan untuk mencegah penyalahgunaan,” ujar Kapolres Adi Prasetyo.

Penangkapan Tersangka

Petugas menangkap pria berinisial MR (38 tahun), diduga pengelola ladang ganja. MR, warga setempat, kini diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga MR terlibat dalam jaringan narkoba di Sumatera Selatan.

“MR kami tangkap karena keterangannya sebagai pengelola ladang ganja. Kami sedang mendalami kasus ini dan mengejar pelaku lain,” tambah Kapolres.

Polisi juga akan memburu pengedar yang membeli ganja dari ladang tersebut. Polres Empat Lawang berkomitmen memberantas narkoba dan memberikan hukuman tegas bagi pelaku.

Upaya Pemusnahan dan Pemberantasan Narkoba

Setelah penggerebekan, petugas langsung membakar tanaman ganja yang ditemukan. Kapolres Adi Prasetyo menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di Empat Lawang.

“Ini komitmen kami memberantas ganja yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus menggagalkan upaya penanaman dan distribusi narkoba,” ujar Kapolres.

Polres Empat Lawang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.